MAKRO KABUPATEN WAYKANAN
Secara Umum, Persentase penduduk miskin terhadap jumlah seluruh penduduk Kabupaten Way Kanan menunjukkan tren menurun selama periode 2016-2020. Persentase Penduduk miskin Kabupaten Way Kanan tahun 2020 sebesar 12,90 persen turun hanya 0,17 persen dari tahun 2019 disebabkan pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi masyarakat. .
Garis Kemiskinan Kabupaten Way Kanan tahun 2020 meningkat Rp 377.712 perkapita perbulan dibandingkan tahun 2019. Meskipun GK meningkat, jumlah penduduk miskin pada periode yang sama justru berkurang. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya mereka yang berada di sekitar garis kemiskinan mampu mengimbangi kenaikan harga barang. Adapun garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Tahun 2020 indeks kedalaman kemiskinan mengalami penurunan dibanding tahun 2019 sebesar 1,90 persen nilai indeks, artinya rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin Kabupaten Way Kanan cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit
Indeks Keparahan (P2) memberikan informasi mengenai gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin . Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Way kanan tahun 2020 sebesar 0,39 persen turun 0,07 persen dari tahun 2019, artinya jarak rata-rata pengeluaran antar penduduk miskin semakin homogen kodisinya.
DATA KEMISKINAN KABUPATEN WAYKANAN
Persentase kemiskinan Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 sebesar 12,90 persen urutan ke 11 di bawah Propinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Barat